Layanan Administrasi

Panduan layanan publik dengan tampilan yang lebih rapi agar warga lebih mudah memahami persyaratan dan alur pelayanan.

Layanan 01

Pengantar KTP/KK

Pelayanan surat pengantar untuk pengurusan KTP baru, perubahan data, atau kartu keluarga.

Persyaratan: Fotokopi KK, surat pengantar RT/RW, pas foto jika dibutuhkan

Kontak: Kasi Pelayanan Umum

Layanan 02

Surat Keterangan Domisili

Pelayanan surat domisili untuk kebutuhan sekolah, pekerjaan, usaha, dan administrasi lainnya.

Persyaratan: Fotokopi KTP, KK, surat pengantar RT/RW

Kontak: Petugas Front Office Desa

Layanan 03

Surat Keterangan Usaha

Pelayanan surat keterangan usaha untuk kebutuhan perizinan, pembiayaan, dan pengembangan UMKM.

Persyaratan: Fotokopi KTP, KK, foto lokasi usaha

Kontak: Kaur Pemerintahan

Informasi Tambahan

Jam pelayanan Kantor Desa Karangpapak untuk membantu masyarakat memperoleh layanan administrasi sesuai waktu operasional.

Senin - Jumat

08:00 - 14:00 WIB

Hubungi kantor desa